Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Toba dalam menutup ruang gerak para pengedar narkotika.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringannya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba,” tegas Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa Polres Toba akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (Humas Polres Toba)






