MEDAN (medanbicara.com) – Di sela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Medan pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026 dengan mengusung tema “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menerima kunjungan studi tiru dari BPKK Banda Aceh untuk mempelajari implementasi aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) sebagai inovasi digitalisasi pemungutan pajak restoran.
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, didampingi jajaran BPKK Banda Aceh serta perwakilan Bank Aceh Syariah sebagai mitra dalam pengembangan digitalisasi di Kota Banda Aceh. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi para Kepala Bidang, Kepala Subbidang, Kepala UPT, Kasubbag Umum, Tim IT Bapenda Kota Medan, serta perwakilan Bank Sumut sebagai mitra implementasi Medan QRESTO.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa saat ini Bapenda Kota Medan tengah mengintensifkan sosialisasi penerapan QRESTO kepada para wajib pajak restoran di Kota Medan. Inovasi tersebut telah resmi diluncurkan pada akhir April lalu oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Direktur Utama Bank Sumut sebagai bagian dari transformasi digital dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Menurut Agha, sebagai sebuah inovasi baru, implementasi QRESTO tentu memiliki berbagai tantangan. Meski demikian, Bapenda Kota Medan optimistis bahwa melalui sosialisasi yang masif dan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, QRESTO akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran.






