Batubara (medanbicara.com) – Pria berinisial Suriyono (57) tewas dalam kebakaran yang menghanguskan rumah sekaligus toko sembako miliknya di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Sebelum kebakaran terjadi, korban diduga dalam kondisi mabuk dan sempat mengancam akan membakar istrinya.
Suriyono ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi bangunan yang telah hangus terbakar.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Polsek Lima Puluh dan Tim Inafis Polres Batu Bara, kebakaran diduga dipicu oleh korban sendiri yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Keterangan saksi Reza Surya Pratama (24), yang merupakan anak korban, menyebutkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, kedua orang tuanya terlibat pertengkaran di dalam toko sembako milik keluarga.
Dalam kondisi mabuk, Suriyono diduga mengancam akan membakar istrinya. Ia kemudian menyiramkan bahan bakar ke lantai dan menyalakan api menggunakan korek, sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan melalap bangunan.
Melihat api mulai membesar, Reza langsung membangunkan istrinya dan berusaha menyelamatkan sang ibu yang telah mengalami luka bakar. Mereka kemudian melarikan diri melalui pintu belakang sambil meminta pertolongan warga sekitar.
Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum pemerintah desa menghubungi petugas pemadam kebakaran.






