Mencerminkan komitmen restoran terhadap transparansi, yang nantinya akan meningkatkan nilai kepercayaan di mata konsumen maupun investor.
Rico Waas memiliki visi besar agar Kota Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi penuh. Jika berhasil, ini akan menjadi benchmark atau contoh bagi daerah lain, sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota ramah investasi dengan tata kelola pemerintahan yang modern.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan bahwa sosialisasi ini diikuti 65 wajib pajak non grup dan 35 wajib pajak grup yang menjangkau 459 penerima manfaat. Harapannya, tercipta persepsi yang sama antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Implementasi QRESTO adalah solusi digital untuk mempermudah administrasi usaha sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah,” tutup Agha.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPwBI Sumut), Perwakilan PT. Bank Sumut dan jajaran, Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sumatera Utara, Melky Maydiroy Waas serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari Pemerintah Kota Medan, Bank Sumut, dan Bank Indonesia. Project Manager Digital Banking Bank Sumut, Harry Alshufie, menjelaskan mekanisme penggunaan sistem QRESTO berbasis split payment, disusul pemaparan Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan, Popy Maya Syafira, mengenai tahapan implementasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Sementara itu, Deputi Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Angsoka Yorintha Paundrailingga, menyampaikan dukungan Bank Indonesia terhadap percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui pemanfaatan QRIS dan sistem pembayaran digital.
Para pelaku usaha restoran dan kafe memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi QRESTO, mulai dari mekanisme transaksi, proses integrasi dengan sistem pembayaran, hingga manfaat yang akan diperoleh dalam mendukung kepatuhan perpajakan dan kemudahan berusaha di Kota Medan.(rel)






