“Saat dilakukan pengeledahan di kamar kos keduanya. Personel menemukan lebih dari 600 vape narkoba,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Haryono SH MH.
Ada 600 lebih vape narkoba disimpan pelaku di dalam tas ransel, yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
Modus pelaku ini lanjut AKBP Rafli, agar aktivitas keduanya tidak terpantau penghuni kos lain, karena letak kamar kedua pelaku berada di tengah rumah kos dan saling berhadapan dengan kamar lainnya.
“Barang bukti temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” terangnya.
Rafli menjelaskan, pihaknya sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.
“Sang pemasok narkoba, juga diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polda Aceh,” katanya
Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun.
“Kami himbau warga Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba, agar masa depan generasi penerus bangsa semakin baik dan cerah,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(rel)






