Medan (medanbicara.com) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) mengaku sudah 20 kali beraksi di seputaran wilayah Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang.
Hal itu terungkap saat pelaku diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan. Pelakunya Teguh Rendiansyah (23) warga Kecamatan Sunggal, Delirerdang.
Pelaku diamankan Timsus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, dan terpaksa kedua kaki pelaku ditembak.
Dari hasil pemeriksaan awal, residivis ini telah terlibat dalam 20 aksi pencurian sepeda motor bersama temannya yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH, dalam keterangannya Sabtu (11/7/26).
Kasat mengatakan penangkapan dilakukan setelah personel Timsus JCS dan Opsnal Resmob Satreskrim melakukan patroli serta penyelidikan intensif terhadap pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Pelaku dibekuk saat tim melakukan patroli di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Saat diinterogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor, termasuk perkara yang dilaporkan di Polsek Sunggal dan Polsek Medan Area,” ujar Adrian.
Menurut Adrian, pelaku merupakan residivis dan diduga kembali mengulangi perbuatannya dengan berpindah-pindah lokasi untuk mencari sasaran kendaraan yang diparkir di teras rumah, kos-kosan maupun area parkir penginapan.
Salah satu kasus yang diungkap terjadi pada 22 Juni 2026 di Jalan Medan Binjai Km 10,8, Gang Sama, Gang Sempurna Lorong Ar-Rajab, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
“Saat itu korban, Juriani memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 2908 AFN di teras rumah dalam kondisi stang terkunci. Ketika hendak menunaikan sholat Magrib, korban melihat sepeda motornya telah dibawa kabur dua pelaku. Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku melarikan diri,” ungkapnya.






