Masih Umur 23 Tahun Sudah 20 Kali Curanmor, 2 Betis Dipelor Polisi

oleh

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pengembangan, Teguh mengaku menjalankan aksi tersebut bersama temannya, Jerry yang kini masuk DPO.

Jerry berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T, sedangkan Teguh membawa kabur sepeda motor hasil curian.

“Motor tersebut dijual kepada seorang penadah, Roby yang juga masih buron dengan harga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata dan diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Kasat menjelaskan, saat pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, Teguh berusaha melawan petugas serta mencoba melarikan diri.

“Karena pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dengan menembak kedua kaki pelaku. Setelah itu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adrian mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali di berbagai wilayah, di antaranya kawasan Sunggal, Medan Denai, sekitar Universitas Sumatera Utara (USU), Setia Budi, Kelambir V, Hamparan Perak, Pancurbatu, MMTC, Binjai dan sejumlah lokasi lainnya.

“Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mencocokkan dengan laporan polisi yang ada untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk para pelaku dan penadah yang saat ini masih DPO,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut lanjutnya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan.

“Kita juga terus memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi guna mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya,” pungkasnya.(rel)