Langkah progresif ini bukanlah keputusan tanpa dasar. Bobby merespons cepat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang tertuang dalam Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang terbit Jumat (10/7/2026) lalu.
Surat itu meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah untuk mendampingi mereka di hari pertama sekolah.
“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru kita harapkan ASN bisa bekerja lebih fokus dan seimbang dalam kehidupan,” pesan Menteri Rini.






