Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang menggulung 5 pelaku pencurian dengan pemberatan. Kelima pelaku dibekuk dari lokasi berbeda pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.00 wib.
Informasi diperoleh penangkapan kelima pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan pengaduan Nomor : LP / B / 52/ VII/ 2026 / SPKT / Polsek Beringin / Polresta DELI Serdang tanggal 1 Juli 2026 dengan pelapor Irmayasari dengan kerugian sebesar Rp 10 juta.
Laporan Polisi Nomor LP/B / 08 / II / 2026/SPKT/ Polsek Beringin / Polresta Deli Serdang tanggal 11 Februari 2026 dengan pelapor Isrianto dengan kerugian satu unit sepedamotor CRF senilai Rp 23 juta.
Laporan Polisi Nomor LP/ B / 32 / V / 2026 / SPKT / Polsek Beringin / Polresta Deli Serdang tanggal 2 Mei 2026 atas nama pelapor Keisyahandri Agustika Ran dengan kerugian senilai Rp 15 juta.






