Bobby menilai tantangan terbesar saat ini adalah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan keterbatasan fiskal. Untuk itu, diperlukan inovasi radikal dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD).
“Harus ada formulasi baru agar kemampuan fiskal daerah meningkat tanpa membebani rakyat,” tegasnya.
Salah satu terobosan yang disorot adalah kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 66% yang mulai berlaku sejak Januari 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah kabupaten/kota kini menerima langsung bagi hasil pajak, yang sebelumnya dikelola provinsi.






