Modal Becak Barang, Rayap Besi Incar Pintu Rumah Warga

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Aksi Sistio Genta Alam Buana alias Tio (26) saat mencuri dan menaikkan pintu besi ke becak terekam CCTV. Akibatnya pria pengangguran warga Jalan Pasar XIII Gang Bambu Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dijebloskan ke penjara.

Informasi diperoleh, pencurian pintu besi milik korban Fezelin Utari (26) warga Dusun V Gang Matahari Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa bermula pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 05.20 wib, ketika orangtua korban keluar rumah ingin mematikan lampu depan rumah.

Saat itu orangtua korban tak melihat lagi pintu besi rumah, dan mencari sekeliling rumah namun upayanya untuk menemukan pintu besi tidak berhasil. Dengan rasa penasaran, korban melihat CCTV milik orangtuanya dan terekam jika pelaku Sistio Genta Alam Buana alias Tio menaikkan pintu besi milik korban berikut potongan besi lainnya ke becak untuk dibawa kabur. Keberatan, korban membuat laporan sesuai LP / B / 290 / VII / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 23 Juli 2026 atas nama pelapor Fezelin Utari dengan kerugian berkisar Rp 2,6 juta.