Karena itu, setiap proses perencanaan dan penganggaran perlu diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur.
Pemerintah Kabupaten Langkat juga menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, kerja sama, saran, dan masukan yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sinergitas ini sangat penting dalam mendukung proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026,” kata Amril.
Ia menambahkan, kerja sama dan komunikasi yang konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD diharapkan dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai dilaksanakan.
Tiorita berharap seluruh proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
“Dengan kerja keras serta sinergitas yang terus kita bangun, kita berharap dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” demikian disampaikan dalam jawaban Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati Langkat atas jawaban yang telah diberikan terhadap berbagai pertanyaan dan masukan anggota DPRD yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.
Dengan selesainya penyampaian jawaban Bupati, Rapat Paripurna selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya, yakni Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan atau persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna berikutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat tersebut kemudian ditutup pada pukul 12.14 WIB.(rel)






