Bobby juga meminta aspek tata ruang di kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh, termasuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pangan maupun ketentuan tata ruang yang berlaku.
Untuk mendukung proses penertiban, Bobby mendorong Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.
Terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” katanya.
Bobby juga menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap kegiatan usaha harus dinilai berdasarkan ketentuan hukum, termasuk dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.
Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Pemprov Sumut, aparat penegak hukum dan Forkopimda.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan seluruh pihak akan kami perkuat agar penanganannya berjalan aman, tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Tiorita.
Tiorita hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Litbang Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Langkat Nur Elly Heriani Rambe, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, Kepala Dinas PTSP Langkat Edi Suratman, Kasatpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, serta Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiharto.
Sementara Gubernur Sumut didampingi Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Aprilla Haslantini Siregar, Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono, serta Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) Ferry Indra.Versi ini menurut saya lebih kuat: Bobby tetap menjadi figur utama yang memberikan ketegasan, sementara Tiorita tampil sebagai kepala daerah yang aktif melaporkan dan mengawal persoalan Blue Night sampai ke tingkat provinsi.(rel)






