Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.

Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan, serta membahas perkembangan program perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, didampingi Fadli Kurniawan.

Dalam pemaparannya, Fadli menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat terus berkembang dan saat ini mencapai sekitar 30.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.650 merupakan pekerja rentan dan 6.700 tenaga kerja non-ASN.

Perlindungan tersebut juga telah memberikan manfaat nyata kepada peserta maupun ahli waris. Untuk pekerja rentan, santunan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp6,9 miliar, sementara santunan bagi peserta non-ASN juga sekitar Rp6,9 miliar, sehingga total manfaat yang telah dibayarkan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Data BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat 78 peserta pekerja rentan meninggal dunia akibat risiko kerja, sedangkan pada kelompok non-ASN terdapat 234 peserta meninggal dunia. Hak para peserta tersebut telah diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan.

Sekdakab Langkat H. Amril menjelaskan, Pemkab Langkat terus mendukung perlindungan pekerja rentan melalui dukungan anggaran daerah. Sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab Langkat telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.