Dukungan tersebut diperkuat melalui Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, khususnya masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja.
Menanggapi pemaparan tersebut, Tiorita menyampaikan apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Langkat. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan, Pemkab Langkat akan terus memprioritaskan dukungan terhadap program perlindungan pekerja rentan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko kerja.
Melalui sinergi Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan, Tiorita berharap cakupan kepesertaan terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal, Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Bappeda Rina, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy, serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.
Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Langkat.(rel)






