Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat

oleh

Selanjutnya Rico Waas mengatakan perubahan tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan

Dengan perubahan struktur APBD tersebut, Rico berharap kapasitas fiskal Pemko Medan pada 2026 semakin meningkat. Penguatan kapasitas fiskal dinilai penting agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dapat dipenuhi secara lebih optimal. “Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.

Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih jauh, Rico Waas menekankan bahwa perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029. Ia menyebut pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico Waas.

Rico Waas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif. Atas dasar itu Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD tersebut, Rico berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Ia juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun.

“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Menurut Rico Waas, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan kemitraan serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan di Kota Medan.

Karena itu, Rico Waas berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(rel)