11 Hari Buron, Rayap Kabel Bingung Jual Kemana Hasil Curian

oleh

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Pada Senin (14/9/2026) personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar jika pelalu Roy Berkat Lase sedang berada di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk pelaku Roy Berkat Lase. Guna pemeriksaan, pelaku berikut barang bukti satu buah gunting besi dan dua meter kabel TIC diangkut ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika di konfirmasi pada Senin (14/9/2026) sore membenarkan pelalu Roy Berkat Lase diamankan. (man)