Langkat juga mencatatkan posisi penting dalam implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Bersama Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat menjadi daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan badan usaha milik daerah (BUMD).
Kerja sama tersebut mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 tentang persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat. Pemerintah pusat terus mendorong agar potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional.
Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bersama BUMD, Pertamina, SKK Migas serta pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan tertib, aman dan berkelanjutan. Penataan yang dilakukan melalui mekanisme resmi diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional.
Menurut Tiorita, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan, memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi migas nasional.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional,” kata Tiorita.
Pertemuan dengan Menteri ESDM ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Langkat untuk membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya energi daerah. Pengelolaan yang dilakukan melalui mekanisme kerja sama resmi diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, produktif, dan memberikan dampak ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti didampingi Ketua DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus, Kepala BPKAD Langkat M. Iskandarsyah, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, Kadis KBPP PPA Indri Nugraheni, Plh. Kabag Protokol Muhammad Nawawi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat Dewa PA, dan Ketua DMDI Langkat Agung Kurniawan. (rel)






