MEDAN (medanbicara.com) — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara mengintervensi harga cabai merah dan daging ayam potong di sejumlah pasar untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat, sesuai arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Hasil intervensi menunjukkan harga cabai merah turun dari Rp70.000–Rp80.000 menjadi Rp55.000 per kilogram, sedangkan daging ayam potong turun dari Rp40.000–Rp50.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan intervensi dilakukan melalui penyaluran cabai merah langsung dari petani dengan jumlah hampir satu ton, disertai pemantauan harga bahan pokok. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Biro Ekonomi, PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Bank Indonesia, serta BPS Sumut. Intervensi menyasar tujuh pasar, yakni Sukaramai, Palapa/Brayan, Petisah, Sei Sikambing, Delitua, Tanjung Morawa, dan Kampung Lalang.






