Tiba disana, petugas menggerebek sebuah rumah dan ditemukan tiga pria menggunakan narkoba diketahui bernama SH (43), DS (38) keduanya warga Dusun IV Desa Suka mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau dan Sut (45) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Pagar Merbau.
Guna pemeriksaan, ketiga pria berikut barang bukti 2 buah palstik Klip warna putih diduga berisikan shabu shabu, 1 buah sendok sekop warna putih yg terbuat dari pipet, 1 buah bong terbuat dari botol teh pucuk, 2 buah mancis warna biru, 1 buah Handphone warna biru merk Samsung, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000, 2 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000, 2 lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000, 6 (enam) lembar uang kertas pecahan Rp. 5000, 1 buah dompet warna coklat diamankan ke komando.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Chalid Sitorus SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Yasser SH ketika dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026) membenarkan ketiga pria berinisial SH, DS dan Sut berikut barang bukti yang disebutkan diamankan ke komando. “Guna pemeriksaan dan pengembangan ketiga pria dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. (man)






