Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026

oleh

Medan (medanbicara.com) – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri, dan Jasa Raharja Sumatera Utara melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak Kendaraan 2026 di ruas Jalan Jenderal A.H. Nasution, Kota Medan, selama dua hari, 21–22 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas lintas instansi dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Medan.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi sejumlah kepala bidang di lingkungan Bapenda Kota Medan, turut memantau langsung pelaksanaan Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026 di lokasi kegiatan.

Pelaksanaan Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026 memiliki tiga fokus utama, yakni meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, mendorong ketertiban berlalu lintas, serta meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Menurut Agha, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Di sisi lain, ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.