Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. pada Sabtu (24/10/2026) menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.
“Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Selain melakukan penindakan, Kasat Res Narkoba bersama personel juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat Desa Serdang, Kecamatan Beringin. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di lingkungan mereka.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Dukungan dan kepedulian masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. (man)






