Tak berapa lama, seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan mengendarai sepedamotor merk buatan Cina tanpa plat melintas di lokasi. Petugas membuntutinya dan menghentikan pengendara sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan plastik warna hitam berisi ganja siap edar seberat 1 ons dari dalam tas ransel yang dibawa pengendara sepeda motor dan diketahui bernama Sarifudin Lubis alias Udin Dono. Selanjutnya petugas mengangkut Sarifudin Lubis alias Udin Dono berikut barang bukti ganja kering siap edar seberat 1 ons ke komando.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Doli S Silaban SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Samuil Barus SH, ketika di konfirmasi pada Senin (2/11/2026) pagi membenarkan pelaku Sarifudin Lubis alias Udin Dono berikut barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 1 ons diamankan. “Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja kering dibeli dari seseorang berinisial Rob seharga Rp 550.000. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebut Kapolsek Galang. (man)






