Saat tiba di belakang rumah warga bersebelahan dengan kilang Batu Bata di Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, personil Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang menemukan seorang pria yang diketahui bernama Frans Siregar mengedarkan sabu. Tanpa buang waktu, petugas membekuknya berikut barang bukti enam paket plastik klip warna putih diduga berisi sabu, satu set sekop terbuat dari pipet, satu set alat hisap dan kaca pirex, satu buah mancis warna biru, satu blok plastik klip kecil transparan kosong, uang sebanyak Rp 65 ribu. Guna pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diangkut ke komando.
Kapolsek Pagar Merbau Porlesta Deli Serdang Iptu Chalid Sitorus SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sayid Yasir Alattas SH, MH ketika di konfirmasi pada Senin (2/11/2026) pagi membenarkan pelaku Frans Siregar dan barang bukti yang telah disebutkan diamankan. Guna pemeriksaan tindak lanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. (man)






