Kunjungi Gerai Samsat, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

oleh

TANJUNGBALAI (medanbicara.com) – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai 2 hingga 30 November 2026.

Ajakan tersebut disampaikan Mahyaruddin saat mengunjungi gerai Samsat Tanjungbalai yang dibuka di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (5/11/2026).

Menurut Mahyaruddin, program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor di Kota Tanjungbalai.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan sejumlah keringanan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani tunggakan maupun sanksi administrasi.

“Saya tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan program ini. Melalui program ini, masyarakat mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus menjadi bagian dalam mendukung arah kebijakan dan pembangunan Sumatera Utara ke depan,” ujar Mahyaruddin.

Untuk menyukseskan program tersebut, UPT Samsat Tanjungbalai juga menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Mahyaruddin berharap sosialisasi tersebut dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga semakin banyak pemilik kendaraan yang mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan.