Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Eva Ulyarta Tambunan selaku koordinator tim didampingi Camat Bandar Supardi menyampaikan bahwa Pemkab mengutamakan pedagang yang berasal dari Kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai kupon yang telah dibagikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati lokasi yang telah ditentukan.
“Kami mengutamakan pedagang yang ada di Kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati,” ujar Eva Ulyarta Tambunan.
Eva menegaskan, Pemkab akan terus menghimbau para pedagang agar segera menempati kios-kios yang disediakan agar penataan di Pasar berjalan baik dan tetap berpihak kepada pedagang Kota Perdagangan yang telah terdata. Selain itu Pemkab juga akan mengarahkan bus penumpang ke Terminal Perdagangan yang lokasinya berdampingan dengan pasar.
Sejumlah pedagang yang telah menempati kios di Pasar Modern Perdagangan berharap agar pemerintah terus mengarahkan pedagang pinggir jalan untuk menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga pasar yang telah dibangun pemerintah dapat berfungsi secara optimal.
Pemkab Simalungun mengajak seluruh pedagang untuk bersedia melakukan aktivitas di Pasar Modern Perdagangan yang telah dibangun oleh pemerintah. Penataan ini bukan bertujuan merugikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk mewujudkan kawasan Kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman serta lancar bagi arus lalu‑lintas dan akses pelayanan kesehatan ke RSUD Perdagangan.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan kota Perdagangan demi kepentingan bersama,” tegas Eva.(rel)






