RX King Digondol Maling, Korban Keliling Cari Pelaku Hingga Berhasil Diciduk

oleh

BELAWAN (medanbicara.com)  – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga merupakan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiganya masing-masing berinisial MRFL (26), MR (28), dan HG alias G (39).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari peristiwa pencurian satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik Anggi Pratama (33), yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan. Saat korban hendak bangun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Korban kemudian mencari kendaraan tersebut bersama dua orang adiknya. Dari informasi warga sekitar, sepeda motor sempat terlihat dibawa dengan cara didorong. Dalam pencarian itu, korban akhirnya menemukan kendaraannya di kawasan Pasar II. Korban bersama adik-adiknya kemudian mengamankan sepeda motor dan seorang terlapor, sebelum menghubungi temannya yang merupakan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Selanjutnya, korban membuat laporan resmi agar peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan tiga orang terduga pelaku. Pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcellino Terpuji Sebastian Damanik, S.Tr.I.K., bergerak ke Jalan Komplek Griya Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dan berhasil mengamankan ketiganya. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.