Tanjungbalai (medanbicara.com)- Kebakaran terjadi pada Senin dini hari, 23 Februari 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, dan menghanguskan sebuah kandang ternak milik Ramot Manurung (73), warga Jalan F.L. Tobing (Tekap), Gang Meranti, Lingkungan V, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Peristiwa tersebut meninggalkan puing-puing sisa bangunan kandang yang terbakar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Tanjungbalai, Pahala, melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Sukri, membenarkan peristiwa kebakaran yang dialami Ramot Manurung tersebut. Hal itu disampaikan Sukri saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
Sukri menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui setelah tim jaga Damkar menerima laporan dari warga setempat.
“Awalnya tim jaga mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya kebakaran di Gang Meranti, tepatnya di wilayah Teluk Ketapang (Tekap), sekitar pukul 00.53 WIB,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Damkar Tanjungbalai menurunkan lima unit armada dengan nomor 005, 007, 009, 010, dan 014.






