Sinergi Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

oleh
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.200 gram di perairan Asahan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.(vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.200 gram di perairan Asahan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi informasi dan operasi yang telah terjalin secara berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan di wilayah perairan Tanjungbalai dan Asahan yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika,” ujar Nutriwan.

Tim gabungan melaksanakan operasi laut selama dua hari, yakni pada 24 hingga 25 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan dari satu unit sampan yang ditumpangi seorang pria.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas tangan yang dibalut paperbag berisi empat bungkus teh China merek GuanYinwang serta satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.