Deli Serdang (medanbicara.com) – Tindakan Kepala Sekolah SDN 104213 Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Siti Yohani memberikan gaji penuh setiap bulan kepada anaknya berinisial MID pegawai Perpustakaan padahal diduga sangat jarang masuk bahkan kabarnya tidak pernah masuk, menuai kritik dari pemerhati hukum.
Pemerhati hukum Rohdalahi Subhi, SH, MH, ketika dimintai tanggapannya melalui aplikasi whatsapp pada Jumat (10/4/2026) pagi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Sekolah SDN 104213 Deli Tua, Siti Yohani.
Menurutnya, pemeriksaan berdasarkan penggunaan dana BOS yang merupakan uang negara, karena MID diduga tidak pernah masuk bahkan kabarnya diduga tidak pernah masuk sejak Siti Yohani menjabat kepala sekolah. Anehnya, justru pada Absen ada tanda tangan MID seolah-olah hadir padahal diduga tidak hadir. “Itu namanya fiktif, dan patut diduga jika tindakan Siti Yohani masuk tanah dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.






