Deli Serdang (medanbicara.com) – Sial dialami Gelly Ardi Sinaga (40) warga Gang Jaya Dusun V Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan kawannya M Nico Pratama (27) warga Dusun X Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Usai beli sabu dari Medan Tembung, Gelly Ardi Sinaga yang merupakan pecatan oknum Brimob dan kawannya M Nico Pratama malah terjaring patroli 3 C (Pencurian Kendaraan Bermotor, Pencurian Dengan Kekerasan dan Pencurian Dengan Pemberatan) Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 02.00 wib.
Informasi diperoleh, sebelumnya Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan patroli 3 C dipimpin Ipda Foreman Silaen SH di Jalan Rambutan Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa. Personil melihat pengendara berboncengan sedang melintas dan dilakukan pemeriksaan kendaraan namun ketikan hendak dihentikan tiba-tiba Gelly Ardi Sinaga terlihat petugas telah membuang sebuah bungkusan kotak rokok ke jalan aspal.
Diduga Gelly Ardi Sinaga sempat melakukan perlawanan dan tidak mengakui kepemilikan atas barang yang telah dibuangnya sehingga berujung adu argumen dengan personil Polisi. Kemudian personil menyuruh M Nico Pratama untuk membuka bungkusan dan ditemukan satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu.






