Deli Serdang (medanbicara.com) – Diduga tempat peredaran dan transaksi narkoba di kawasan Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, 3 tempat hiburan malam (THM) diratakan BNNK Deli Serdang bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/4/2026).
Informasi diperoleh 3 THM yang diruntuhkan itu yakni Cafe Maya, Cafe Bosku dan Cafe Cantik. Tindakan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang menyatakan resah dengan adanya cafe tersebut. Bahkan disinyalir, cafe tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait serta diduga menjadi lokasi peredaran dan transaksi narkoba dan dikhawatirkan dapat merusak generasi muda.






