Medan (medanbicara.com) -Tim Polsek Medan Baru menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jl. Starban, Gg. Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026) sore.
Dalam operasi yang berlangsung pukul 16.00 hingga 18.00 WIB itu, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial R (49), yang diduga sebagai pengedar sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dalam plastik klip besar dan kecil, lima klip kosong, satu kotak penyimpanan, serta uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan.






