Deli Serdang (medanbicara.com) – Bobol toko grosir dengan cara panjat tembok bak spiderman, Remon berhasil diringkus polisi. Sedangkan temannya, Wak Uteh sampai saat ini masih dalam buron.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang membekuk Muliadi alias Remon (50) warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pelaku dibekuk atas kasus pencurian dengan pemberatan yang membobol toko grosir dengan menggondol rokok, dan uang tunai.
Penangkapan pelaku Muliadi berdasarkan laporan pengaduan LP / B / 323 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 31 Agustus 2025 dengan pelapor Sri Rahayu.
Dalam laporan pengaduan itu disebutkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu diketahui pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.00 wib. Saat itu korban Sri Rahayu akan mengambil tabung gas kedalam grosir dan melihat atap seng grosir terbuka. Korban curiga jika toko grosir miliknya dimasuki maling.
Selanjutnya korban mengecek CCTV yang ada dilokasi kejadian dan dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah dua orang. salah satu pelaku menggondol rokok berbagai merk dan uang dalam laci sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan seorang pelaku lagi berada disamping toko grosir. Akibatnya korban mengalami kerugian berkisar Rp 20 juta.






