Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial D (45) warga Dusun III Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli serdang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli serdang, pada Kamis 21 Mei 2026.
Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Paluh Sibaji ada seorang laki laki yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.
Setelah menerima informasi dan mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Pantai Labu Pekan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut.
Setelah sampai di lokasi dan melihat laki laki dengan ciri ciri yang diinformasikan personil langsung mengamankan namun saat mau diamankan diduga pelaku tersebut berusah melarikan diri namun personil langsung sigap mengamankan diduga pelaku tersebut.






