Pria Bertato Naga Curi Kereta, Korbannya Lagi Kusuk

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Enam bulan dicari polisi, Edy Saputra (26) alias Menek warga Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Ketawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 11.00 wib. Pria pengangguran ini terjerat kasus pencurian sepedamotor Honda Scoopy warna hitam BK 5805 MBQ milik Rendi Firnanda.

Informasi diperoleh, penangkapan pelaku Edy Saputra alias Menek berdasarkan LP / B / 439 / XI / 2025 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 25 November 2025 atas nama Rendi Firnanda, LP / B / 160 / V / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 1 Mei 2026 atas nama Hadiroh Rangkuti.

Dalam laporan pengaduan itu disebutkan, peristiwa pencurian sepedamotor milik korban Rendi Firnanda bermula pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.25 wib, korban datang ke rumah tukang kusuk di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Saat itu korban menyuruh Zenita Salwa untuk membeli rokok di warung.