Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi

oleh

Medan (medanbicara.com) – Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan disambut dengan antusiasme tinggi dan rasa syukur oleh masyarakat. Langkah ini dinilai menjadi solusi dinanti yang langsung memangkas jalur birokrasi panjang serta mengakhiri penderitaan warga dipinggiran inti kota yang selama ini harus merogoh kocek dan waktu ekstra demi mendapatkan layanan kependudukan khususnya e-KTP.

“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan”, kata Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/26). Dalam pertemuan ini Rico Waas menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan warga, mulai dari peredaran narkoba, kerusakan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan Sosial hingga administrasi kependudukan.

Terkait pengembalian layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan, Rico Waas menjawab pertanyaan dari Marshita warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengeluhkan persoalan layanan kependudukan e-KTP.

Dijelaskan Rico Waas, sebelum kebijakan ini diterapkan, sistem pencetakan KTP di Kota Medan dinilai terlalu membebani karena berpusat di satu titik, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Warga yang tinggal di wilayah luar atau pinggiran seperti Belawan, Medan Deli, Medan Tuntungan hingga Medan Perjuangan, harus menempuh jarak yang sangat jauh.

“Bayangkan, ada masyarakat kita yang terpaksa mengambil cuti kerja satu harian penuh dan rela gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudahlah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, dan besoknya disuruh datang lagi. Ini adalah masalah,” ujar Rico Waas di hadapan para warga yang menyambut hangat penjelasannya.

Guna menjawab harapan besar masyarakat tersebut, Rico Waas mengumumkan bahwa saat ini kebijakan cetak KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan, meliputi Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

“Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Pikiran saya, warga bisa titip berkas pagi hari sambil berangkat kerja, sorenya tinggal diambil. Jadi kehidupan dan kerja masyarakat kita bisa lebih efektif,” tambahnya yang langsung disambut tepuk tangan riuh dari warga. Ia bahkan menargetkan, jika sistem ini berjalan optimal, ke depannya layanan serupa akan diupayakan hingga tingkat kelurahan.

Dalam dialog bersama warga, Rico Waas yang hadir didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi, dan Camat Medan Perjuangan Ika Handayani menegaskan kegiatan turun langsung ke tengah masyarakat merupakan upaya Pemko Medan untuk mendengar sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Tidak hanya persoalan layanan kependudukan, warga Kecamatan Medan Perjuangan juga menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur dan PJU. Seperti yang disampaikan Ratna Simanjuntak, dimana lingkungan tempat tinggalnya belum memiliki penerangan jalan yang memadai selama hampir 20 tahun. Keluhan serupa disampaikan Vivi yang mengaku wilayahnya kerap mengalami pencurian akibat minimnya penerangan jalan.

Menanggapi hal itu, Rico Waas langsung meminta Kadis Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu Rico Waas juga meminta agar persoalan ini segera diatasi.

“Pak Kadis, mohon segera dicek bersama lurah setempat. Jika memang belum ada penerangan ataupun ada lampu yang tidak berfungsi, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Rico Waas.