Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, secara resmi membuka Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat penerapan sistem merit guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., Ketua Tim Manajemen Talenta Kanreg VI BKN Medan Eni Nuraini, SH., MH., para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, camat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Depari, S.STP., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai kebijakan dan regulasi manajemen talenta, meningkatkan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam implementasinya, mendorong pengelolaan karier ASN yang berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi, serta mendukung terwujudnya sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan secara langsung yang terdiri atas kepala perangkat daerah dan para camat. Sementara itu, ASN dari seluruh perangkat daerah turut mengikuti sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting. Adapun narasumber berasal dari Kepala Kantor Regional VI BKN Medan beserta jajarannya.
Eka menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi penting dalam membangun sistem pengelolaan sumber daya manusia yang objektif, transparan, terukur, dan berbasis kompetensi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN memahami konsep, regulasi, serta mekanisme pelaksanaan manajemen talenta sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.






