Medan (medanbicara.com)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menerima kunjungan studi komparasi dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado terkait implementasi aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Senin (29/6), di Kantor Bapenda Kota Medan.
Rombongan Bapenda Kota Manado dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry F.R. Mongdong, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Richard Sem Rorong serta Stevani Kahea dari PT. Bank SulutGo. Kedatangan rombongan diterima oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kasubbid Teknis Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan (HRH), Darwin Marpaung.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan aplikasi QRESTO yang telah dikembangkan dan diimplementasikan oleh Bapenda Kota Medan sebagai inovasi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui mekanisme split payment atau pemisahan pembayaran secara elektronik.
Dalam sambutannya, Jefry F.R. Mongdong menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Medan, khususnya melalui Bapenda Kota Medan. Menurutnya, Kota Medan merupakan daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem split payment melalui aplikasi QRESTO.
“Medan ini luar biasa. Kota Medan menjadi kota pertama yang menerapkan split payment. Karena itu kami ingin mendapatkan informasi secara lebih mendalam terkait implementasi QRESTO, mulai dari proses pengembangan, regulasi pendukung, hingga dampaknya terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Jefry.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Manado saat ini terus berupaya mencari berbagai ruang fiskal untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah. Dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai lebih dari Rp500 miliar, berbagai strategi terus dilakukan, salah satunya melalui optimalisasi dan ekstraksi potensi pendapatan daerah serta melakukan studi perbandingan ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.






