Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan bahwa pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, ST., MT., dilakukan atas permohonan pribadi dengan alasan murni karena faktor keluarga dan tidak berkaitan dengan berbagai spekulasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan media massa.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, benar, dan berdasarkan fakta, Selasa (4/8/2026).

Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Depari, SSTP., MAP, menjelaskan bahwa Ilhamsyah Bangun telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri secara resmi pada tanggal 31 Juli 2026. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri untuk dapat lebih fokus mendampingi dan merawat orang tuanya yang sedang sakit.

“Alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat adalah murni karena pertimbangan kemanusiaan dan keluarga. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh proses administrasinya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Eka.

Sehubungan dengan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, BKD menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih berada pada tahapan administrasi. Hal ini karena Kabupaten Langkat saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, sehingga setiap pemberhentian pejabat harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi ASN.