Disembunyikan di Kandang Lembu, Kereta Tetap Dicuri

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Mencuri Sepeda motor Honda Supra X 125 dari kandang lembu milik warga di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa membekuk pelaku berinisial I alias R (37) pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 11.00 wib.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, korban berinisial M (59) memarkirkan sepeda motornya di dalam kandang lembu miliknya. Pagar kandang dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.

Ketika korban meminta anaknya berinisial ES, untuk mengambil seng bekas dari dalam kandang, sepeda motor milik korban sudah raib.

ES kemudian menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor telah hilang. Selain itu, pintu pagar kandang yang terbuat dari kayu ditemukan dalam kondisi telah dirusak. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti laporan korban personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit kanit reskrim iptu hotman barus bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pelaku.