Langkat (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Surbakti, SH, mendorong agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 mampu mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tiorita dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tiorita mengatakan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi yang berkembang dan mengharuskan adanya penyesuaian anggaran, dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.
Secara umum, Tiorita menyampaikan, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.






