Jakarta (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, memberikan apresiasi kepada PT Hutama Karya (Persero) atas kepatuhannya memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Langkat Tahun 2026 sebesar Rp15,91 miliar.
Apresiasi tersebut disampaikan Tiorita melalui penyerahan plakat penghargaan kepada manajemen PT Hutama Karya dalam kunjungan Pemerintah Kabupaten Langkat ke kantor perusahaan tersebut di Jakarta, Senin (14/9/2026).
PT Hutama Karya diketahui telah melakukan pembayaran PBB-P2 secara tepat waktu, bahkan sebelum batas jatuh tempo. Dengan nilai ketetapan mencapai Rp15,91 miliar, perusahaan tersebut menjadi salah satu wajib pajak dengan nilai ketetapan PBB-P2 terbesar di Kabupaten Langkat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan manajemen PT Hutama Karya (Persero) yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo. Ketepatan dalam memenuhi kewajiban pajak ini sangat penting karena memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tiorita.
Tiorita menjelaskan, nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya pada 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, nilai ketetapannya sekitar Rp7,40 miliar, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp15,91 miliar.
Menurut Tiorita, peningkatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap luasan bumi atau tanah dan bangunan yang dikuasai maupun dimanfaatkan PT Hutama Karya dan berada di wilayah Kabupaten Langkat.
Objek pajak tersebut berada pada ruas jalan tol sepanjang kurang lebih 46 kilometer, mulai dari Pintu Tol Stabat hingga Pangkalan Berandan.
“Nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya tahun ini mencapai Rp15,91 miliar. Ini merupakan salah satu nilai ketetapan pajak tertinggi di Kabupaten Langkat. Tentu kami sangat mengapresiasi kepatuhan PT Hutama Karya dalam memenuhi kewajiban tersebut, karena pajak yang dibayarkan akan kembali menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan daerah,” katanya.
Plt. Bupati berharap kepatuhan PT Hutama Karya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh positif bagi dunia usaha maupun wajib pajak lainnya di Kabupaten Langkat.
Tiorita juga berharap kontribusi perusahaan tidak hanya melalui pembayaran pajak, tetapi semakin diperkuat melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami juga berharap kontribusi PT Hutama Karya tidak berhenti pada pembayaran kewajiban pajak, tetapi terus diperkuat melalui program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, kita dapat bersama-sama mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.






