Gerebek Sarang Sabu, Bandar Kabur, 4 Kaki Tangan Gol

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, empat pria diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Petugas menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu pipa pirex, dan dua alat isap bong.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Seluruhnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan.