Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026–2045 sebagai pedoman pembangunan pariwisata jangka panjang yang berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan tersebut ditandai dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) awal oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/10/2026).

Amril mengatakan, Langkat memiliki potensi wisata yang besar, mulai dari kekayaan alam, keanekaragaman hayati, hingga budaya lokal. Destinasi unggulan seperti Bukit Lawang dan Tangkahan menjadi modal penting yang perlu dikembangkan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, RIPPARDA baru disusun karena dokumen perencanaan sebelumnya telah berakhir masa berlakunya. Kajian ini diharapkan mampu memetakan potensi wisata di seluruh kecamatan dan desa sekaligus merumuskan kebijakan serta program prioritas yang realistis dan dapat dilaksanakan.

“RIPPARDA ini kita susun kembali untuk periode 2026 sampai 2045. Kita harus melihat perjalanan pembangunan pariwisata selama ini, termasuk berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, sekaligus menggali potensi serta keunggulan yang dimiliki masing-masing desa,” ujar Amril.

Ia menegaskan, pembangunan pariwisata Langkat harus berlandaskan enam prinsip utama, yakni keberlanjutan lingkungan, pelibatan masyarakat, keterpaduan destinasi, peningkatan infrastruktur dan tata kelola, optimalisasi promosi digital, serta penyusunan program yang terukur dan dapat direalisasikan.