Lagi Tidur Nyenyak, Kereta Adik “Digilakkan” Abang Kandung

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – JH (28) warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, menginap dalam jeruji besi Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang. Pria pengangguran ini dilaporkan adik kandungnya atas kasus pencurian sepeda motor, mesin pompa air dan laptop.

Informasi diperoleh, peristiwa yang menyeret pelaku JH kedalam penjara bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 wib di Jalan Puri Gang Mestika Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Saat itu korban yang merupakan adik kandung dari pelaku datang ke rumah orangtuanya untuk menghadiri acara keluarga.

Lalu korban memarkirkan sepedamotor Yamaha NMax BK 3584 MBQ warna putih atas nama Ruth Teresia Hutabarat di teras rumah dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 20.00 wib pelapor masuk kedalam kamar dan tertidur. Saat pelapor terbangun sekitar pukul 21.00 wib saat pelapor mendengar suara sepeda motor dari arah teras dan saat melihat keluar, lapor melihat pelaku JH melarikan sepeda motor pelapor yang didalam bagasi sepeda motor berupa 1 (satu) unit MACBOOK AIR M1 model A2337, serial number : HXJM21C41WG2 warna rose gold.

Pelapor berteriak memanggil pelaku namun pelaku tetap tetap kabur membawa sepeda motor pelapor. Lalu pelapor menyadari jika kunci (keyless) sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dalam sakunya yang diduga diambil pelaku saat pelapor tertidur. Pelapor mencoba menyusul pelaku namun pelapor kehilangan jejak.