CALEG GOLKAR

Medan Miliki Buku Pedoman Pengelolaan Sampah

MEDAN (medanbicara.com ) – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan HM Husni menerima Formal Rencana Kerja The Climate and Clean Air Coalition (CCAC) yang diberikan Mr Dr Hiroyuki Kage selaku Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES) Jepang di Balai Kota Medan, Selasa (5/3/2019).

Formal Rencana Kerja CCAC yang diberikan kepada Pemko Medan merupakan sebuah buku yang berisi pedoman tentang pengelolaan sampah. Dengan berpedoman pada buku tersebut, pengelonaan sampah yang akan dilakukan Pemko Medan nantinya dapat menghasilkan nilai ekonomis dan ramah lingkungan. Dengan demikian permasalahan sampah di Kota Medan dapat segera teratasi.

"Pemko Medan sangat senang sekaligus bangga atas partisipasi dan dukungan yang diberikan IGES kepada Pemko Medan lewat Buku Pedoman CCAC guna mengatasi permasalahan sampah. Seluruh jajaran Pemko Medan mengucapkan terima kasih, kami berharap agar kerja sama dan pendampingan ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja," kata Wakil Wali Kota.

Kemudian Wakil Wali Kota berharap kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh pihak agar turut serta berkontribusi membantu DKP Kota Medan dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan. Disamping itu Akhyar juga mengajak semua pihak berperan aktif untuk memperbaiki mindset dan perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta mewadahi sampah masing-masing.

Sebelumnya, Direktur Kitakyushu Urban Center Institute For Global Environtmental Strategies (IGES) Jepang Hiroyuki Kage mengaku, senang atas selesainya buku pedoman CCAC tersebut. Dikatakan Hiroyuki Kage, pemberian Buku Pedoman CCAC menjadi bentuk kontribusi IGES bagi Pemko Medan. Sebab, pihaknya menginginkan agar Medan tetap menjadi kota yang aman, nyaman dan bersih.

Sementara itu Kadis DKP Kota Medan HM Husni menjelaskan, sejak Mei 2017, IGES telah melakukan pendampingan kepada Pemko Medan dalam upaya mencari solusi permasalahan sampah di Kota Medan. Sebelum buku pedoman CCAC selesai, ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemko Medan bersama tim IGES. Terlebih dahulu, tim DKP Kota Medan bersama IGES melakukan pendataan terkait jumlah sampah yang dihasilkan kota Medan setiap harinya. Setelah pendataan dilakukan, tim selanjutnya merumuskan serta saling berkoordinasi untuk proses pengolahan sampah sehingga menghasilkan turunan yang bisa dimanfaatkan. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai