CALEG GOLKAR

Diduga Konsumsi Sabu dan Sering Mengamuk, Pria Ini Dimasukkan Orangtuanya ke Penjara

Fery dan barang bukti yang diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- M Yusuf patut dicontoh sebagai orangtua. Tidak tahan melihat tingkah laku Fery (32), anak kandungnya yang sering mengamuk diduga akibat mengkonsumsi sabu, warga Jalan Telkom Dusun III B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu mendatangi Polsek Tanjung Morawa, Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 10.30 Wib.

Kedatangan M Yusuf ke Mapolsek menarik perhatian para personel yang ketika itu sedang berada dikomando. Setelah M Yusuf dipersilahkan duduk, dia pun menceritakan jika Fery anak kandungnya sering mengamuk di rumah. Karena tidak tahan lagi melihat perangai Fery, maka dia pun memohon kepada Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH agar menangkap Fery dan menjebloskannya ke penjara.

Menanggapi permintaan warga itu, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH memerintahkan personelnya untuk datang ke rumah M Yusuf. Bhabinkamtibmas Desa Limau Manis Bripka Ilham Pulungan bersama Bripka K Lase mendatangi kediaman M Yusuf. Tanpa buang waktu, Fery penduduk Pasar XIV Dusun IX Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa diamankan Polsek Tanjung Morawa berikut barang bukti satu buah pipet, satu buah plastik transparan yang di duga berisikan sabu-sabu, satu set alat isap, satu buah mancis ke komando. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan interogasi, selanjutnya Fery diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk penyidikan.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Rikki Sitanggang membenarkan jika Fery diamankan.

"Orangtuanya yang datang ke sini dan meminta agar Fery ditangkap. Fery sering mengamuk sama keluarganya," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai