Deli Serdang (medanbicara.com) – Intel Kodim 0204/DS membekuk Muhammad Rian (34) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 13.05 wib.
Informasi dihimpun, penangkapan diduga bandar sabu itu bermula ketika Dansub I Unit Intel Kodim 0204/DS, Serma E. Gultom mendapat informasi dari masyarakat atau pengaduan masyarakat (dumas) bahwa di Dusun II Desa Rantau Panjang adanya informasi diduga adanya keterlibatan oknum TNI AD melakukan peredaran gelap anrkotika jenis sabu bersama Muhammad Rian.
Mendapat informasi berharga itu, Dansub I Unit Intel Kodim 0204/DS Serma E.Gultom melaporkannya ke Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Lettu (Inf) Hendra dan memerintahkan untuk melakukan penangkapan.






