Intel Kodim 0204/DS Tangkap Bandar Sabu Pakai Jimat

oleh

Sebelum bergerak ke lokasi yang dituju, Fansub Unit Intel Kodim 0204/DS terlebih dulu melakukan breafing, dan selanjutnya personil bergerak ke lokasi. Tiba disana, personil Unit Intel Kodim 0204/DS melakukan penggerebekan pada sebuah pondok milik Muhammad Rian dan mengamankannya berikut barang bukti Sabu sabu dengan berat kotor 7, 2 gram, HP merk Vivo, Dompet berisi Uang Tunai Sebesar Rp 207.000, Pipet sendok sabu 2 buah, Bong 1 buah, 1 buah KTP atas nama Muhammad Rian, Dompet Kecil tempat sabu 1 Buah, plastik klip transparan, Jarum Spit 1 Buah, Pisau lipat 1 buah, 1 buah STNK kendaraan bermotor atas nama, uang 1 ringgit, Satu bungkus jimat.

Saat dilakukan penyelidikan dilokasi dan hasil interogasi, tidak ada dugaan keterlibatan oknum TNI AD dan itu hanya strategi diduga bandar sabu saja biar aman menjual sabu.

Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Lettu (Inf) Hendra, didampingi Fansub I Serma E.Gultom dan sejumlah personil lainnya kepada sejumlah wartawan membenarkan Muhammad Rian diamankan berikut sejumlah barang bukti. “Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” debutnya. (man)